DOKUMEN SURAT KETERANGAN TEMPAT TINGGAL ( SKTT )

PERSYARATAN PELAYANAN

Pendaftaran bagi OA ITAS dating dari luar Wilayah NKRI :

  • Fotokopi Dokumen perjalanan ;
  • Fotokopi Kartu izin tinggal terbatas.

SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR

  • Pemohon mengisi Formulir F-1.03 (Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk) untuk pengajuan penerbitan SKTT;
  • Pemohon mengambil nomor antrian ;
  • Pemohon mengajukan formulir dan persyaratan yang sudah di lengkapi kepada Frontliner ;
  • Pemohon memberikan no wa dan alamat email kepada Frontliner setelah berkas diverifikasi untuk mendapatkan tanda terima permohonan akta kelahiran;
  • Pemohon menerima informasi hasil verifikasi berkas permohonan dan informasi jika dokumen sudah selesai melalui wa/email ;
  • Pemohon menerima dokumen SKTT melalui kurir/mencetak melalui mesin ADM.

WAKTU PELAYANAN

1 (satu) hari kerja setelah berkas diterima Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pasuruan

BIAYA PELAYANAN
TIDAK DIPUNGUT BIAYA

PRODUK LAYANAN

SURAT KETERANGAN TEMPAT TINGGAL ( SKTT )

PENGADUAN LAYANAN

a. Telepon : (0343) 421717
b. Whastapp : 085 755 369 187
c. Website : http://sip.pasuruankota.go.id
d. E-mail : siak.paskot@gmail.com
e. Aplikasi Android : E-Sambat
f. SP4N-LAPOR! : Webiste : lapor.go.id
g. SMS : 1708
h. e-mail : kontak@lapor.go.id