Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran Huruf Braille

  • Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el Orangtua

SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR

  • Sekolah Luar Biasa memberikan data siswa penyandang tunanetra
  • Tim Pencatatan Sipil melakukan pelayanan akta kelahiran untuk siswa yang belum memiliki akta kelahiran. Sedangkan siswa yang sudah memiliki akta kelahiran cukup memberikan fotocopy kutipan akta kelahirannya.
  • Tim Pencatatan Sipil berkoordinasi dan membuat Draft Kutipan Akta Kelahiran yang akan diproses sesuai dengan standart dari SLB Negeri Pembina Tingkat Nasional Lawang – Malang
  • SLB Negeri Pembina Tingkat Nasional Lawang – Malang mencetak Kutipan Akta Kelahiran dengan Huruf Braille
  • Tim Pencatatan Sipil menerima Kutipan Akta Kelahiran dengan huruf Braille
  • Siswa penyandang tunanetra menerima Kutipan Akta Kelahiran dengan Standart Nasional dan Kutipan Akta Kelahiran dengan huruf Braille

WAKTU PELAYANAN

3 Hari kerja

Penerbitan dilakukan melalui koordinasi dengan Sekolah Luar Biasa Tingkat Nasional Lawang – Malang, sehingga memakan waktu 4 hari kerja.

BIAYA PELAYANAN
TIDAK DIPUNGUT BIAYA

PRODUK LAYANAN

Kutipan akta kelahiran huruf Braille

PENGADUAN LAYANAN
Penanganan pengaduan ditangani oleh petugas khusus