- Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el Orangtua
SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR
- Sekolah Luar Biasa memberikan data siswa penyandang tunanetra
- Tim Pencatatan Sipil melakukan pelayanan akta kelahiran untuk siswa yang belum memiliki akta kelahiran. Sedangkan siswa yang sudah memiliki akta kelahiran cukup memberikan fotocopy kutipan akta kelahirannya.
- Tim Pencatatan Sipil berkoordinasi dan membuat Draft Kutipan Akta Kelahiran yang akan diproses sesuai dengan standart dari SLB Negeri Pembina Tingkat Nasional Lawang – Malang
- SLB Negeri Pembina Tingkat Nasional Lawang – Malang mencetak Kutipan Akta Kelahiran dengan Huruf Braille
- Tim Pencatatan Sipil menerima Kutipan Akta Kelahiran dengan huruf Braille
- Siswa penyandang tunanetra menerima Kutipan Akta Kelahiran dengan Standart Nasional dan Kutipan Akta Kelahiran dengan huruf Braille
WAKTU PELAYANAN
3 Hari kerja
Penerbitan dilakukan melalui koordinasi dengan Sekolah Luar Biasa Tingkat Nasional Lawang – Malang, sehingga memakan waktu 4 hari kerja.
BIAYA PELAYANAN
TIDAK DIPUNGUT BIAYA
PRODUK LAYANAN
Kutipan akta kelahiran huruf Braille
PENGADUAN LAYANAN
Penanganan pengaduan ditangani oleh petugas khusus