Hari Rabu, 22 Februari 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pasuruan melaksanakan kegiatan Gerakan Kota Pasuruan Tuntas Administrasi Kependudukan dan Penandatanganan Komitmen Bersama Tuntas IKD 25% di Tahun 2023. Kegiatan ini bertempat di Gedung Gradika Bhakti Praja serta dihadiri langsung oleh Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan. Turut hadir pula Camat, Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ketua Pengadilan Negeri Pasuruan dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Pasuruan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kembali kepada lurah dan kepala sekolah se-Kota Pasuruan tentang pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan dan menyerukan untuk tuntas Identitas Kependudukan Digital 25% di Tahun 2023.
Walikota Pasuruan sangat mendukung apapun kegiatan yang dilakukan guna mencapai Identitas Kependudukan Digital 25%. Hal ini tidak bisa mengandalkan sumber daya dari pemerintah saja, perlu adanya kerjasama dan koordinasi antar stakeholder di Kota Pasuruan.
Capaian Dukcapil Kota Pasuruan Telah Melampaui Target Yang Telah Ditetapkan
Diantaranya ;
- Cakupan Kepemilikan KTP-Elektronik Sebanyak 151.460 Jiwa Atau 98,14%
- Cakupan Kepemilikan KIA Sebanyak 55.669 Jiwa Atau 95,25%
- Cakupan Kepemilikan Akta Perkawinan Sebanyak 93.730 Akta Atau 97,72%
- Cakupan Kepemilikan Akta Perceraian Sebanyak 4.256 Akta Atau 88,63%
- Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Sebanyak 91.745 Akta Atau 99,89%
- Cakupan Kepemilikan Akta Kematian Sebanyak 19.003 Akta Atau 100%
- Progres Ikd Sampai Dengan 20 Februari 2023 Sebanyak 11,57% / Peringkat 2 Jawa
Timur
Dukcapil Kota Pasuruan, Bisa! Bisa!! Bisa!!!