Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Pasuruan, Wakil Walikota Pasuruan, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Kota Pasuruan, Direktur RSUD Dr. Soedarsono serta Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Pasuruan.
“Pada tahun ini Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil telah melakukan sinkronisasi data dengan data E-Makam yang dimiliki oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman khususnya data pemakaman pada tahun 2021, dan hasil sinkronisasi tersebut didapat hasil sebesar 721 penduduk atau 53,17% dari 1.356 penduduk meninggal dunia dan dimakamkan di TPU Kota pasuruan belum dilaporkan kematiannya.”
Harapannya dengan adanya integrasi antara Dukcapil dengan RSUD serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, penduduk lebih mudah dalam kepengurusan akta kematian serta update status kawin menjadi cerai mati (bila sudah menikah) pada KK dan KTP-Elektronik.