Hari Senin, 1 Agustus 2022 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah melaunching Digital ID bagi penduduk Kota Pasuruan. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Walikota Pasuruan, Wakil Walikota Pasuruan, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Kota Pasuruan, Asisten. Plt Kepala Dispendukcapil Kota Pasuruan Siti Mariyam, S.Sos, MM menjelaskan, implementasi Digital ID ini adalah program dari Kemendagri yang berlaku nasional. “Hari ini (kemarin), Layanan Digital ID ini tidak hanya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar. Tapi juga untuk masyarakat Kota Pasuruan,” ujarnya. Aplikasi Digital ID ini bisa diunduh di Google Playstore. Nantinya setelah memasukkan data kependudukan, bisa melakukan verifikasi QR code di Mal Pelayanan Publik (MPP) Dispendukcapil Kota Pasuruan. Tidak hanya KTP digital, tapi juga KK sudah bisa ada di aplikasi.
Selain itu, juga terselenggara Forum Konsultasi Publik Administrasi Kependudukan yang membahas mengenai pelayanan adminduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pasuruan. Adapun peserta dari kegiatan ini yaitu Kepala OPD, Camat, Lurah, LSM, Akademisi, Kelompok Masyarakat, Media massa dan stakeholder layanan.